Inilah Kewajiban Seorang Istri Pada Suami (Kitab Mar’atus Shalihah)
Dalam berumah tangga, tak hanya suami yang memiliki kewajiban kepada
istrinya, tetapi sang istri juga memiliki kewajiban kepada sang suami
yang tidak boleh dilupakan. Karena hubungan pernikahan adalah ikatan dua
orang yang saling memberi dan saling menerima. Rasulullah bersabda:
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain,
maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud kepada suaminya
karena Alla telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi
kewajiban istri.” [HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad]
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya,
maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no.
1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al
Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita
beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan
kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka
ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya
pengampunan dosa atau Allah meridhainya.
Begitu pula ada hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ
فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ
أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa
sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari
perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada
wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui
pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9:
471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Berikut kami akan menyajikan beberapa kewajiaban seorang istri terhadap suaminya yang dinukil dari kitab Kitab Mar’atus Shalihah.
Kitab Mar’atus Sholihah adalah salah satu kitab yang membahas tentang
etika dan pedoman berumah tangga. Kitab lain yang menjelaskan serupa
antara lain Kitab Qurrotul ‘Uyun dan ‘Uqud al-Lujain. Kitab ini adalah
karya seorang ulama dari Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Ia adalah KH.
Masruhan al-Maghfuri al-Maraqi al-Samaroni, pendiri pondok al-Maghfur.
Dalam kitab ini, Musonif berkata : Kalian sudah pasti faham, kalau
suami itu pada awalnya adalah orang lain, tetapi setelah sempurnanya
ijab qobul, di baiat dengan syahadat dan di saksikan oleh para saksi,
kemudian ke dua belah pihak menjadi “khuququzzaujiah”. Yang awalnya
haram menjadi halal, dari seluruh badan dan madu dari suami ataupun
istri semuanya menjadi halal. Begitu juga yang tadinya tidak ada
hukumnya menjadi ada hukumnya.
Setengah dari kewajiban seorang istri terhadap suami yang harus di ketahui oleh istri adalah ;
1). Menghadapi permasalahan apapun lebih baik di musyawarahkan bersama antara suami dan istri.
~Permasalahan sekecil apapun jangan di diamkan (disepelekan) tanpa ada
sebuah penyelesaian, biasakanlah untuk memusyawarahkannya dan mencari
jalan keluar dengan baik antara suami istri agar tercipta keluarga yang
rukun dan harmonis.
2). Ketika seorang istri mau pergi keluar rumah harus meminta ijin terlebih dahulu. Ketika keluar juga harus seperlunya.
~Umumnya perempuan itu suka menyepelekan ketika suami sedang tidak ada
dirumah kemudian bepergian kesana kemari sedang tetangga-tetangganya tau
bahwa suaminya sedang bepergian dari itu di khawatirkan akan
mengakibatkan berita-berita yang tidak enak (berita buruk yang
mencemarkan nama baiknya dan suaminya). Maka dari itu seorang suami
ketika sedang bepergianpun harus selalu mengawasi istrinya (memberi
perhatian/menanyakan kabar ) terlebih dalam urusan ibadahnya istri.
3). Di saat suami sedang bepergian, harus menjaga dunia dan jiwanya dari bermacam-macam resiko
~Ada sebuah kisah: ada seorang istri sedang di tinggal bepergian oleh
suaminya. Tiba-tiba Ayah kandungnya jatuh sakit, istri tersebut di
jemput oleh salah seorang family nya untuk menjenguk ayahnya yang sedang
sakit, namun si istri tidak berani meninggalkan rumah dan pergi
menjenguk Ayahnya. Kemudian terpaksa menyuruh orang untuk menemui (soan)
kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW dengan maksud untuk menanyakan hal
tersebut, Boleh atau tidak keluar dari rumah dengan maksud untuk
menjenguk Ayahnya yang sedang sakit, namun suaminya sedang tidak ada di
rumah dan jawabnya tidak di perbolehkan. Ke esokkan harinya kembali
menanyakan hal tersebut kepada Nabi sebab Ayahnya sekarang dalam keadaan
kritis dengan menyuruh orang untuk menanyakannya. Namun jawaban Kanjeng
Nabi tetap tidak mengizinkan dan begitu seterusnya sampai Ayahnya
meninggal dunia. Sampai hendak melayatpun tidak bisa, harus menunggu
suaminya sampai kembali dari bepergian terlebih dahulu. Sampai jenazah
Ayahnya di kubur si istri tidak bisa melihatnya. Saat suaminya telah
pulang kemudian si istri di panggil Kanjeng Nabi dan Beliau dawuh
(sabda) demikian; Hai perempuan,, Muji syukurlah kamu kepada Allah SWT,
Sebab Ayahmu telah di terima semua amalnya dan di hapuskan dari semua
dosa-dosanya,sebab baktimu pada suamimu ( di saat ditinggal bepergian
oleh suamimu kau tetap menjaga amanahnya dan berbakti pada suamimu).
4). Jika ada tamu laki-laki dan bukan muhrimnya, Istri tidak boleh
menemuinya (sendirian) kecuali ada wakil darinya (muhrimnya) untuk
mewakili menemui tamu tersebut.
~ Dikhawatirkan ketika ada tamu laki-laki yang bukan muhrim, dalam
keadaan seorang istri sendirian di dalam rumah maka akan mengakibatkan
fitnah (meskipun tidak melakukan hal-hal tercela).
5). Bila berbicara apapun pada suami harus dengan sopan (andab ashor) dan lemah lembut yang bisa
menarik hati suami.
6). Jangan sampai memasang wajah cemberut di depan suaminya, jadi harus dengan wajah yang berseri dan penuh senyum di depan suaminya (sumeh).
7). Jika dipanggil oleh suaminya istri harus menjawab dengan segera, dan dengan jawaban yang lembut “dalem” (dalem dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai "iya", namun lebih halus).
8). Ketika di beri hadiah oleh suami berbentuk apapun, trimalah dengan kedua tangan dan dengan expresi yang menarik (manja).
9). Ketika dibelikan apa saja oleh suami, jangan sampai mencela
pemberiannya apalagi dengan wajah yang tidak suka dan tak menghargai
pemberiannya.
10). Semua rahasia antara suami dan istri atau dengan orang lain (yang itu adalah rahasia) harus di simpan dengan rapat.
11). Ketika seorang suami mau bepergian atau pulang dari bepergian,
Istri di biasakanlah untuk bersalamandan mencium tangan suaminya, begitu
juga supaya istri mengantar suaminya sampai ke depan pintu, juga ketika
suaminya pulang dari sholat jum’at istri di biasakan untuk bersalaman.
12). Jika seorang suami ketiduran dalam keadaan lupa bahwa dia belum sholat, supaya dibangunkan dengan tutur kata yang halus. Begitu juga ketika suami lupa dengan janji-janjinya atau lupa dalam hal apa saja.
13). Ketika makan di usahakan untuk bersama-sama. Bila diantaranya
(suami atau istri) lupa tidak membaca “ Bissmillahirrohmanirrohim”
supaya di ingatkan, apabila ingatnya di tengah-tengah sedang menyantap
makanannya supaya di tambah dengan “Bismillahirrohmanirrohim awwaluhu
wa akhirohu” .
14). Apabila suami sedang makan kemudian tidak habis (sisa), dianjurkan si istri untuk menghabiskan.
15). Bila ada nasi yang berceceran, di anjurkan untuk di ambil kemudian di makan. Siapa tau itu sebenarnya yang membawa berkah.
16). Pakaian seorang suami sesungguhnya bukanlah kewajiban seorang
istri untuk mencucinya. Tetapi apabila tidak ada atau suami tidak punya
waktu untuk mencuci sendiri karena kesibukannya maka lebih baik istrilah
yang mencucikan pakaian suaminya.
17). Jangan sampai seorang istri itu membantah pada suami, bila ada
ketidak sanggupan tidak berkenan ataupun kesalahan pada perintah suami
ingatkanlah dengan baik-baik musyawarah yang baik dan dengan di sertai
tutur kata yang halus dan lembut.
18). Bila suaminya kedatangan tamu dan si suami ada di rumah, maka
istri cepat-cepatlah keluarkan apa-apa yang ada dirumah
(hidangan/jamuan) untuk segera di suguhkan.
19). Supaya bersih, rapi dan rajin mengatur dapur, kamar badan juga pakaian (istri).
20). Tidak usah untuk meminta di belikan pakaian pada suami, tetapi lebih utama untuk menunggu di belikan oleh suami.
21). Pangkat, dunia atau kelebihan dari suaminya jangan di ceritakan kepada orang lain.
22). Jangan membanding-bandingkan suaminya dengan suami tetangga
ataupun dengan orang lain. (mengunggulkan orang lain melebihkan orang
lain di depan suami).
23). Jangan sampai seorang istri memerintah suami, menyuruh pada
suami yang suami tidak berkenan untuk melakukannya atau menyuruh yang
tidak pantas untuk di kerjakan oleh laki-laki.
24). Seorang istri tidak baik apabila bersikap terlalu royal (boros)
juga tidak baik terlalu pelit (sedang-sedang saja).Tidak perlu royal
karena siapa sih yang mau menilai dari kotoran yang dia keluarkan?, mau
makan dengan lauk gule atau tempe gembus, keluarnya juga sama saja.
25). Jangan sampai menyembunyikan makanan, atau apapun yang itu adalah hak seorang suami.
26). Apabila dalam berumah tangga, suami dan istri sedang cekcok
(bertengkar) jangan sampai pertengkaran mereka di dengar oleh
anak-anaknya.
~ Ini yang sering terjadi pada kebanyakan keluarga,
bertengkar hebat dan di liat oleh anak-anaknya di dengarkan oleh
anak-anaknya. Yang demikian sebenarnya merusak metal anak-anak dan
tidak mendidik, akhirnya anak-anak tidak tau bagaimana cara menghargai
dan menghormati ke dua Orang Tuanya. Bila sudah demikian seorang anak
tidak bisa menghargai dan menghormati kedua Orang Tuanya sendiri trus
bagaimana bisa dia (anak) bisa menghargai dan mengormati dirinya sendiri
terlebih kepada orang lain.
27). Seorang istri jangan sampai terbiasa hutang, kecuali bila dalam
keadaan dhorurot (terpaksa sekali) itupun atas seizin suaminya.
28). Lebih utama seorang istri dalam melaksanakan sholat fardhu
berjama’ah (menjadi makmum suami) sebab sholat berjama’ah itu menyimpan
begitu banyak berkah dan pahala.
29). Seorang istri tidak boleh melakukan sodaqoh sunnah kecuali atas
izin dari suaminya, namun bila zakat wajib itu harus memaksa apalagi
bila suaminya lupa tidak menunaikannya istri wajib untuk
mengingatkannya.
30). Bila sedang bermusyawarah, ketika suami sedang bicara meskipun
bicaranya tidak lancar (karna belum terbiasa) seorang istri tidak boleh
memotong pembicaraan suaminya.
31). Saat bersikap dengan keluarga (family), bapak dan ibu dari suami
dalam bersikap harus disamakan dengan ketika dia bersikap pada
keluarganya (family) bapak ibunnya sendiri.
32). Seorang istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnah kecuali atas
izin dari suaminya, kecuali bila puasa wajib itu boleh memaksa meskipun
suami tidak mengizinkan.
33). Tidak boleh berdandan kecuali hanya untuk menyenangkan (membahagiakan) suaminya, khususnya ketika sedang makan bersama.
34). Seorang istri supaya bisa untuk membedakan masakan apa yang pas
untuk di makan ketika sedang musim dingin atau musim panas, dan masakan
yang menjadi kesukaan suami.
35). Jangan menolak ketika suami memanggil apalagi ketika suami menginginkan untuk berkumpul (jimak/bercumbu).
*Tambahan: Ketika seseorang (laki-laki dan perempuan) memutuskan untuk
berumah tangga keduanya harus mengerti tentang tugas dan kewajiban
masing-masing (suami dan istri), apa tugas sebagai istri dan apa tugas
sebagai suami dengan demikian Insya-Allah akan lebih kokoh pondasi
berumah tangga.
Suami ataupun istri keduanya harus siap dengan hal-hal baru yang di
jumpai pada pasangannya entah itu kebaikan ataupun keburukan karna
sejatinya tidak ada yang sempurna dalam diri manusia. Seperti siap untuk
belajar mengenal pasangannya seumur hidup dengan ilmu Allah yang begitu
luas.
Dan untuk para suami ingatlah bahwa baik buruk istrimu dan dermaga
keluargamu itu adalah kewajibanmu untuk mengarahkan dan membawanya
kepada sakinah mawaddah warrohmah.
Semoga bermanfaat
*Di salin dari postingan Santri Online, dengan sedikit pembetulan kalimat yang salah ketik.
Comments
Post a Comment